Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2022/PN Tgt IWAN SETIAWAN 1.WILHELMUS SELA Anak Dari DONATUS SEO
2.ANDI PUTRA MANURUNG ANAK DARI AMIR MANURUNG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 10/Pid.C/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Des. 2022
Nomor Surat Pelimpahan R/64/XII/HUK.12.1/2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IWAN SETIAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WILHELMUS SELA Anak Dari DONATUS SEO[Penahanan]
2ANDI PUTRA MANURUNG ANAK DARI AMIR MANURUNG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jum’at tanggal 2 Desember 2022 sekira jam 19.00 Wita telah terjadi Pencurian Tkp Area Kebun PT. Bumi Paser Agrindo Blok A1 Afdeling Pembibitan Desa Laburan Baru Kec. Paser Belengkong Kab. Paser Kaltim. Adapun kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 sekira jam 08.00 wita, Pelpora An. Aris P. Simbolon, SP Anak Dari Oga Simbolon mendapat informasi daroi Saksi 1 An. Zulpan, bahwa telah mengamankan 2 (dua) orang karyawan An. Wilhelumus Sela Anak Dari Donatus Seo dan Andi Putra Manurung Anak Dari Amir Manurung yang diduga melakukan pencurian buah sawit, kemudian pelapor menuju loadingan tersebut, untuk melihat langsung buah sawit tersebut yang telah diambil oleh terlapor yang bertempat diarea pembibitan, selanjutnya pelapor melaporkan ke manajer kebun, selanjutnya secara berjenjang Manager kebun melaporkan ke Kantor Pusat, kemudian kantor pusat memerintahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian terdekat. Atas kejadian tersebut PT. Bumi Paser Agrindo mengalami kerugian sebesar Rp. 851.000,- (Delapan Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah) dan selanjutnya dilaporkan ke Polres Paser untuk proses lebih lanjut.
Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan.

 

Pihak Dipublikasikan Ya