Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2021/PN Tgt SENIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2021/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 01 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SENIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor 0646/AKI-CS/2008 tanggal 10 Maret 2008 Dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/ perubahan Kutipan akta kelahiran anak pemohon 0646/AKI-CS/2008 tanggal 10 Maret 2008 ; yaitu dari:

Nama                                   : JIHAN RAHMADENI SAPUTRA

Tempat/ tanggal lahir             : Batu Kajang, 17 November 2003

Anak Pertama, Laki-laki dari suami istri Rahmadi dengan Senim

MENJADI

Nama                                   : REHAN SAPUTRA

Tempat/ tanggal lahir             : Batu Kajang, 17 November 2003

Anak Pertama, Laki-laki dari suami istri Rahmadi dengan Senim

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang dipemakan untuk itu;

  1. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak