Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2020/PN Tgt AMIN NURAHMAN Bin SUGITO Negara RI Cq. Pemerintah RI, Cq. Kapolres Paser Tanah Grogot Cq. Kepala Reskrim Polres Paser Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2020/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2020
Nomor Surat 001/APK/Pid/2020
Pemohon
NoNama
1AMIN NURAHMAN Bin SUGITO
Termohon
NoNama
1Negara RI Cq. Pemerintah RI, Cq. Kapolres Paser Tanah Grogot Cq. Kepala Reskrim Polres Paser
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PRIMAIR


1.    Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan “Praperadilan” yang diajukan oleh Pemohon.

2.    Menyatakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Termohon atas diri suami Pemohon tidak sah,karena tidak berdasarkan Hukum


3.    Menyatakan penangkapan dan penahanan atas diri suami Pemohon yang dilakukan Termohon adalah salah penerapan pasal yang ditentukan undang-undang yang disangkakan kepada suami Pemohon.


 
4.    Menyatakan surat perintah penahanan atas diri suami Pemohon dengan nomor :SP.Han/39/VIII/2020/Reskrim. Yang ditandatangani kasat Reskrim selaku Penyidik FERRY PUTRA SAMODRA .S.I.K dengan pangkat Ajun komisaris besar polisi NRP:87041659 Tanggal tidak ada bulan Agustus 2020 serta tidak menguraikan secara singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan atau didakwakan sesuai ketentuan pasal 21ayat(2)KUHAP adalah surat yang tidak sah karena tidak berdasarkan Hukum

 

5.    Menyatakan tindakan dan perbuatan Termohon yang melakukan penangkapan  dan penahanan terhadap diri suami Pemohon  adalah tidak sah dan tidak berkekuatan Hukum dengan tindakan perbuatan sewenang-wenang yang melawan Hukum.


6.    Menghukum Termohon agar segera mengeluarkan dan membebaskan Pemohon dari rumah tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan.


7.    Menghukum Termohon untuk Memulihkan hak suami Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dengan cara memuat di media yang ada dikalimantan timur dengan mengatakan Pemohon tidak melakukan perbuatan yang disangkakan Termohon yang diduga keras melakukan tindak pidana dengan sengaja memanfaatkan hasil hutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar dan atau orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat sahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam  pasal 83 ayat (1)huruf c undang-undang RI nomor 18 tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan jo pasal 88 ayat(1)huruf a undang-undang RI nomor 18 tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

8.    Membebankan Biaya perkara menurut hukum ;

 

SUBSIDAIR

Dan apabila Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang memeriksa dan mengadili  perkara  ini  berpendapat  lain  , mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya