Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2018/PN Tgt HERUDI RIBET KANTI SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 20 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERUDI RIBET KANTI SUTRISNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1    Mengabulkan permohonan pemohon.
2    Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaiki Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor :  405/DAK-TGT/2009  tanggal 28 Juli 2009 yaitu dari :

N a m a            : HERUDI RIBET KANTI SUTRISNO
Tempat tanggal lahir        : Banyuwangi, 17 Juli 1977

Menjadi

N a m a            : HERUDI RIBET KANTI SUTRISNO
            Tempat tanggal lahir        : Banyuwangi, 17 Juli 1978

3    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Permohonan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Paser untuk dicatatkan atas perubahan Akte tersebut dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

4    Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak