Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2019/PN Tgt HULTIAH Binti H. MUHAMMAD ZAINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2019/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 09 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HULTIAH Binti H. MUHAMMAD ZAINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama MULTIAH Binti H. MUHAMMAD ZAINI, HULTIAH Binti H. MUHAMMAD ZAINI dan nama HULTIAH Binti H. ZAINI adalah nama yang berbeda namun merupakan 1 (satu) orang yang sama.
3. Menetapkan bahwa nama pemohon yang sebenarnya dan akan digunakan selanjutnya adalah HULTIAH Binti H. MUHAMMAD ZAINI yang lahir di Lotim, pada tanggal 25 Oktober 1967.
4. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk pengurusan akta kelahiran dan kepada Kantor Imigrasi Balikpapan untuk kepentingan pengurusan paspor pemohon;
5. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak