Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2016/PN Tgt KADIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KADIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor : 6401/LT-17062014-0008 tanggal 01 Juli 2014.  dan memerintahkan pula kepada Kantor  Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser  untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan  Kutipan Akte Kelahiran pemohon  : nomor 6401/LT-17062014-0008 tanggal 01 Juli 2014.  yaitu  dari :

 

N a m a                                    : KADIR   

Tempat tanggal lahir       : Wajo  , 15 Mei 1964

Anak laki-laki  Pertama  dari pasangan suami istri M. RAPI dengan SALEHA

 

  Menjadi

 

N a m a                                    : KADIR   

Tempat tanggal lahir       : Sulawesi   , 15 Mei 1964

Anak laki-laki  Pertama  dari pasangan suami istri M. RAPI dengan SALEHA

 

Dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

 

3. Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak