Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yaitu Akta Nomor: 6401 LT 22052015 0055 Tanggal 05 AGUSTUS 2014 dan memerintahkan pula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PASER TANAH GROGOT untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 6401 LT 22052015 Tanggal 05 AGUSTUS 2014 khususnya pada perubahan Nama Anak Pemohon yaitu
dari:
Nama : ALIN ZHILVIAH
Tempat Tanggal Lahir : PASER, 05 AGUSTUS 2014
Jenis Kelamin : PEREMPUAN
Anak ke 1 ( Satu ) laki-laki dari RANSYAH dan-SHOVI FAUZAH
MENJADI,
Nama : AFIZAH KHAIRINA LATHIFAH
Tempat Tanggal Lahir : PASER, 05 AGUSTUS 2014
Jenis Kelamin : PEREMPUAN
Anak ke 1 ( Satu ) PEREMPUAN dari RANSYAH dan SHOVI FAUZAH
3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon atau apa bila Hakim berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya;
|