Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2021/PN Tgt MUSTAFA IBRAHIM AHMAD, S.E Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2021/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 18 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUSTAFA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1IBRAHIM AHMAD, S.E
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1)    Pembongkaran bangunan yang memasuki tanah Penggugat.
2)    Ganti rugi atas pemanfaatan tanah Penggugat selama bertahun-tahun dan kerugian lain yang bersifat materil  maupun immateril sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
3)    Pencabutan sertifikat tanah atas nama Ibrahim Ahmad di Desa Janju itu yang dianggap Penggugat surat ASPAL (Asli Tapi Palsu) karena tidak sesuai prosedur dan tidak digunakan sebagaimana mestinya sesuai denah gambar yang tertera.
4)    Membebankan Sdr. Tergugat dengan segala biaya Pengadilan/Sidang terkait tuntutan ini .

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak