| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 47/Pid.B/LH/2018/PN Tgt | ADAM DONIE. M ,SH | ARMAN SETIYAWAN BIN BUDIONO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Feb. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Hal-hal yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan | ||||||
| Nomor Perkara | 47/Pid.B/LH/2018/PN Tgt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 13 Feb. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-379/Q.4.22/Euh.2/02/2018 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : ---------- Bahwa terdakwa ARMAN SETIYAWAN BIN BUDIONO, pada hari selasa tanggal 12 desember 2017 sekira pukul 17.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Desember Tahun 2017 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2017, bertempat di jalan PT.Waru Kaltim Plantation (WKP) Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, sengaja mengangkut, menguasai, dan atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama-sama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari selasa tanggal 12 desember 2017 sekira pukul 09.00 wita terdakwa bersama Saudara BUDIYONO dan Saudara SARIPUDIN berangkat dari rumah terdakwa yang beralamat di Giripurwa Rt. 04 Desa Giripurwa Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara menuju ke areal PT. Waru Kaltim Plantation (WKP) di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mencari rumput dengan menggunakan mobil pick up jenis SUZUKI Futura ST 150 MBL-BEBAN warna hitam dengan nomor polisi KT 8135 VE. Kemudian sekira pada pukul 10.00 wita terdakwa bersama Saudara BUDIYONO dan Saudara SARIPUDIN tiba di areal PT. Waru Kaltim Plantation (WKP) di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara, selanjutnya setelah tiba di tempat tersebut Saudara BUDIYONO dan Saudara SARIPUDIN turun dari mobil untuk mencari rumput sedangkan terdakwa dengan tetap mengendarai mobilnya berjalan ke arah PT. Fajar Surya Swadaya di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara. --------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 83 ayat (1) huruf b Jo. Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan---------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
