Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PN Tgt SURYANI SANJAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYANI SANJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lenny RiantieSURYANI SANJAYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Menurut Hukum bahwa terdapat Kesalahan/ Kekeliruan penulisan identitas Pemohon dalam paspor Nomor A8932587 NIKIM 110149056730 Reg. A12GB4678ANPN atas Nama SANNY .Tanggal Lahir 01 Januari 1990 adalah Salah / Keliru ;
3. Menetapkan Identitas Pemohon yang benar adalah SURYANI SANJAYA tanggal lahir Kelahiran 26 Juli 1995 sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran no.2344/1995, Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dengan NIK. 1271046607950002, Surat Keterangan Domisili Nomor 424.42 I 707 / Tps / XII I 2025 dan Kartu Keluarga No. 3524222206220001;
4. Menetapkan dan menyatakan sah Perubahan data identitas pada Paspor Pemohon dari Nama SANNY .Tanggal Lahir 01 Januari 1990 Menjadi SURYANI SANJAYA tanggal lahir Kelahiran 26 Juli 1995;?
5. Menetapkan dan memberikan izin Kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan data Identitas Pada Kantor unit layanan paspor imigrasi setelah adanya Penetapan ini;
6. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan Ketentuan peraturan perundang undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak