Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
376/Pid.B/2016/PN Tgt ANDI SETYAWAN,SH. NADI anak dari JAMPI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 376/Pid.B/2016/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 18 Okt. 2016
Nomor Surat Pelimpahan B-2977/Q.4.13/Epp.2/10/2016
Penuntut Umum
NoNama
1ANDI SETYAWAN,SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NADI anak dari JAMPI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan : 

Bahwa terdakwa NADI anak dari JAMPI pada hari, tanggal dan bulan yang sudah tidak dapat diingat lagi pada akhir tahun 2015 bertempat di rumah terdakwa di Dusun Marajai Rt.002, Desa Marajai, Kecamatan Halong, Kabubaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2015, setidak-tidaknya berdasarkan ketentuan Pasal 84 KUHAP Pengadilan Negeri Tanah Grogot berwenang untuk mengadili, telah Membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh karena kejahatan, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Pada hari, tanggal dan bulan yang sudah tidak dapat diingat lagi pada sekitar akhir tahun 2015, terdakwa bertemu dengan saudara RUJIAN (belum tertangkap/dalam Daftar Pencarian Orang), kemudian saudara RUJIAN menawarkan atau menggadaikan 1 (satu) unit sepeda motor SUZUKI tipe FU 150 SCD, warna abu-abu hitam, Nomor rangka MH8BG41CACJ-738258, Nomor Mesin G420-ID-798156 tanpa dilengkapi surat-surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor, sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), kemudian terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) kepada saudara RUJIAN dan terdakwa menerima 1 (satu) unit sepeda motor SUZUKI tipe FU 150 SCD, warna abu-abu hitam, Nomor rangka MH8BG41CACJ-738258, Nomor Mesin G420-ID-798156 tanpa dilengkapi surat-surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor tersebut, dan terdakwa menggunakan sepeda motor tersebut sampai terdakwa ditangkap oleh anggota kepolisan.

Bahwa 1 (satu) unit sepeda motor SUZUKI tipe FU 150 SCD, warna abu-abu hitam, Nomor rangka MH8BG41CACJ-738258, Nomor Mesin G420-ID-798156 adalah sepeda motor milik saksi  JAMALUDIN als DAENG BALE Bin SOLEH (Alm), yang diambil pelaku perampokan pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2015 di pondok lokasi hutan Dusun Pasero Rt.V Desa Kerang Dayu, Kec. Batu Engau Kab. Paser.

 

--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya