Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2023/PN Tgt YAKOP MUSLIHIN AHMAD KASTARANI Als UHUK Bin AMITALIB Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2023/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 17 Apr. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/04/IV/HUK.12.1/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YAKOP MUSLIHIN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD KASTARANI Als UHUK Bin AMITALIB[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Jum’at Tanggal 07 Maret 2023 sekira jam 07.00 wita Pelapor/Korban mengambil air di dalam drum/tempat air di samping rumah kemudian Korban mendengar Pelaku sedang berdebat dengan suaminya/saksi, yang di ketahui bahwa suami Korban/saksi ingin memperbaiki tandon air milik Saksi dan korban yang posisinya terletak di belakang rumah dan berdampingan dengan tempat tinggal Pelaku, kemudian saksi melihat dan mengecek kerusakan papan kayu yang keropos tiba tiba Pelaku datang dengan marah  - marah seperti ingin memukul saksi, kemudian saksi bertanya kepada pelaku “ada apa om, kok marah?” saya sedang puasa, kemudian pelaku jalan kearah depan rumah dan bertemu dengan Korban dan mengatakan bahwa “suami mu dan kamu sering mengintip saya”, selanjutnya Pelaku jalan kerah depan rumah kemudian terjadi perdebatan dengan korban hingga terjadi peristiwa pemukulan tersebut, pelaku memukul Korban sebanyak 1 (satu) kali pada bagian wajah sebelah kanan Korban hingga jatuh tersungkur hingga mengakibatkan jari kelingking tangan sebelah kiri Korban memar/sakit, kemudian suami korban langsung melerai peristiwa tersebut, dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Batu Engau untuk proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya