Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2021/PN Tgt MUHAMMAD NASIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2021/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 05 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD NASIR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDUL BAHRI, SH.IMUHAMMAD NASIR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akta Kelahiran Pemohon  khususnya pada Nama yang tercatat pada Akta Kelahiran Pemohon Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor : 9969/AKI-CS/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Paser tertanggal 11 November 2011.   
                                        dari nama : “ NASIR “
                                              Menjadi :
                                         “ MUHAMMAD NASIR “

            dan memerintahkan pula kepada Kantor  Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan  Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 9969/AKI-CS/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Paser tertanggal 11 November 2011  dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;
 
3.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon ;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak