Dakwaan |
URAIAN SINGKAT KEJADIAN
Pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 sekira jam 11.30 Wita, Pelapor bersama anggota polsek batu engau lainnya melaksanakan operasi pekat Mahakam 2021 di beberapa warung remang-remang yang ada di Rt 1 Desa Saing Prupuk, setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dibeberapa warung, sekira jam 12.00 Wita diwarung terlapor tepatnya didalam kamar telah ditemukan satu dos warna coklat yang berisi minuman keras sebanyak 11 botol dengan rincian, anggur merah sebanyak 5 botol dan bir prost sebanyak 6 botol, atas kejadian tersebut selanjutnya barang bukti dan terlapor dibawa ke Polsek Batu Engau untuk menjalankan proses lebih lanjut. |