Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
48/Pid.C/2018/PN Tgt AGUS GUNAWAN.S KAMARUDIN SLS KAMAR BIN SAIPUL ANWAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 48/Pid.C/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Nov. 2018
Nomor Surat Pelimpahan R/10/XI/2018/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AGUS GUNAWAN.S
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KAMARUDIN SLS KAMAR BIN SAIPUL ANWAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Perkara hari Kamis tanggal 22 Nopember 2018 sekira jam 02.00 Wita Tkp Areal Pergudangan PT Nusa Lestari  Desa Sungai Terik Kec. Batu Sopang Kab. Paser Kaltim. ----------

 

Dilaporkan : Hari Kamis, tanggal 22 Nopember 2018, pukul 14.00 Wita.----------------------------------

 

Uraian singkat perkara tindak pidana yang terjadi : Bahwa Pada hari Kamis  tanggal 22 November 2018 Telah terjadi tindak pidana Pencurian Bahan Bakar Minyak jenis Solar di areal pergudangan PT Nusa Lestari Desa Sungai Terik Kec Batu Sopang kaltim. Adapun kejadiannya sudah sekitar sebulanan Pt Nusa Lestari sering kehilangan bahan bakar minyak jenis solar  dan  pada hari Rabu 21 November 2018 sekira jam 24.00 wita karena sering kehilangan, lalu chief securiti dan danru security mengintai tanki solar tersebut dari jarak dekat, pada hari kamis pukul 02.00 wita mereka melihat ada pergerakan selang kran lalu di biarkan sampai terlapor mengisi 1 ( satu ) jerigen ukuran 25 liter dan 1 ( satu ) jerigen ukuran  35 liter kemudian dilakukan penangkapan ternyata ditemukan barang bukti 1 ( satu ) jerigen ukuran 25 Liter dan 1 ( satu ) jerigen ukuran 35 liter yang sudah terisi penuh. Kemudian chief dan danru securiti membawa terlapor ke mess staf PT Nusa Lestari menemui Pelapor, lalu di introgasi sambil menunggu mobil untuk mengangkut barang bukti tersebut dan dibawa ke Polsek Batu Sopang, kejadian tersebut PT Nusa Lestari mengalami kerugian materil sekitar Rp 785.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dan lalu pelapor melaporkan kantor Polsek Batu Sopang untuk penyelidikan lebih lanjut.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Melanggar pasal : Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan----------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya