Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2020/PN Tgt Manumpak Tambunan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2020/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2020
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Manumpak Tambunan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon:
2.    Menetapkan bahwa Manumpak Tambunan sebagai wali dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama mewakili anaknya yang bernama Sylvester Christopher Samuel  Tambunan dan Cecilia Kristin Dame Tambunan yang masih dibawah umur untuk kepentingan melakukan segala penandatanganan dan perbuatan lain yang diperlukan berkaitan dengan penjualan rumah Perum BDS II Balikpapan , berkedudukan di Balikpapan Selatan, Sertifikat Hak Milik Nomor 01294 seluas 100 M2, penerbitan Sertifikat tanggal 09 Desember 2005;
3.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak