Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2020/PN Tgt PATURUSI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2020/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PATURUSI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon ;
2.    Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran nomor : 6401-LT-14082014-0001 tanggal 06 Februari 2005 yaitu dari :
 N a m a            : ZULFIKAR                    Tempat tanggal lahir    : Pondong Baru, 06 Februari 2005
                menjadi
N a m a            : ZULFIKAR                    Tempat tanggal lahir    : Pondong Baru, 06 Februari 2006
dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;
3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta tersebut ke dalam buku register yang diperlukan untuk itu.
4.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil – adilnya
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak