Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2022/PN Tgt ALFIANSYAH DEWI NURSAIDAH Binti SAMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 9/Pid.C/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan R/07/XI/HUK.12.1/2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ALFIANSYAH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEWI NURSAIDAH Binti SAMADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 setelah melakukan penggeledahan di rumah Sdri Sholeha Binti Kelpon yang mana sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu dan dari rumah tersebut Personil Polsek Batu Engau melaksanakan penggeledahan di sebuah warung kopi dan pada saat penggeledahan diamankan Sdri Dewi Nursaidah Binti Samadi (Alm), Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan 33 (Tiga puluh tiga) botol miras yang terdiri dari 24 (Dua puluh empat) botol anggur merah cap Orang Tua, 7 (Tujuh) botol bir putih merk Prost dan 2 (Dua) botol bir putih merk Singa raja yang di simpan didalam rumah tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan kePolsek Batu Engau untuk Proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya