Dakwaan |
---- Bahwa Terdakwa BERNADUS KAI LADOPURAP Anak Dari ANTONIUS ROTAN pada hari Selasa, 03 Januari 2023 sekira jam 20.30 WITA atau pada waktu lain dalam bulan Januari 2023 atau pada suatu waktu pada tahun 2023, bertempat Desa Muara Adang RT 03 Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser, Kalimantan Timur atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu” perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut:
- Bahwa pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023 sekira pukul 20.30 Wita bertempat di sebuah pondok mesin sarang walet Sdr. ALE Desa Muara Adang RT 03 Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Terdakwa membuka lapak perjudian jenis bola–bola dibantu Saksi LATIP bin HATTA (dilakukan penuntutan terpisah) yang bertugas mejadi kasir, kemudian datang Saksi LEBBI Bin H.JAMILE, Saksi SAMSUL HIDAYAT Bin SANUSI, Saksi SADI Bin KARYO dan Saksi CHOIRUL HADI Bin ALI MAHFUT (dilakukan penuntutan terpisah) untuk ikut dalam permainan judi bolabola tersebut, selanjutnya Terdakwa melakukan pelemparan bola kedalam meja bola yang terbuat dari kayu dan terdapat gambar segitiga, plus, dan bulat yang berwarna hitam, kuning, merah dan hijau, kemudian Saksi LEBBI Bin H.JAMILE, Saksi SAMSUL HIDAYAT Bin SANUSI, Saksi SADI Bin KARYO dan Saksi CHOIRUL HADI Bin ALI MAHFUT memasang uang disalah satu gambar yang tersedia ditikar tempat pemasangan uang yang memiliki gambar segitiga, plus, dan bulat yang berwarna hitam, kuning, merah dan hijau, selanjutnya apabila bola yang telah di gerakan supaya berguling – guling dalam meja judi tersebut berhenti disalah satu gambar yang terdapat warna maka pemain yang memasang uang taruhan ditikar yang sesuai dengan gambar dan warna berhentinya bola di meja bola, Terdakwa akan membayar 10 kali lipat dari nilai uang yang dipertaruhkan misalnya pemain memasang Rp. 1000, (seribu rupiah) bila menang akan dibayar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan seterusnya melalui Saksi LATIP bin HATTA (dilakukan penuntutan terpisah) yang bertugas menjadi kasir.
- Bahwa dalam menjalankan judi bolabola tersebut terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang.
-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUH Pidana |