Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
2. Menyatakan nama Pemohon yang tercatat dan tersebut pada dokumen kependudukan Pemohon :
Nama : ISTIANI
Tempat dan Tanggal Lahir : Blitar , 13-02-1978
Sebagaimana Kutipan Akta kelahiran Nomor 8245/DAK-TGT/PL/2011, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser tertanggal 26 Mei 2011. Adalah satu orang yang sama dengan Nama ISMINI HJ , Kelahiran Blitar, 26-06-1963. NIK. 40904909906940. Dan yang diakui adalah nama ISTIANI.
3. Biaya Perkara dibebankan kepada Pemohon menurut Hukum.
|