Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran pemohon nomor: 1648/DAK-TGT/2010 tertanggal 31 Desember 1973, Nama pemohon yaitu dari :
Nama : MUHAMMAD SUPRIYADI
Tempat Tanggal Lahir : Balikpapan, 31 Desember 1973
Anak Ke Empat Laki-laki dari suami istri SAKKA dan HAMIDA
Menjadi
Nama : SUPRIYADI
Tempat Tanggal Lahir : Balikpapan, 31 Desember 1974
Anak ke Empat Laki-laki dari suami istri SAKKA dan HAMIDA
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser, untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tersebut kedalam buku registrasi yang diperlukan untuk itu.
4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;
|