Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan Izin kepada Kuasa Pemohon untuk merubah atau Memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6401-LU-08122015-0008 tertanggal 14 – 12 – 2015, yaitu dari ;
Nama : Nata Syaqila Wibowo
Tempat/ Tanggal Lahir : Paser, 17 November 2015
Anak Pasangan Suami / Istri : Edo Krisna Wibowo / Riyanti
Menjadi
Nama : Syaqila Wibowo
Tempat/ Tanggal Lahir : Paser, 17 November 2015
Anak Pasangan Suami / Istri : Edo Krisna Wibowo / Riyanti
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu;
3. Memerintahkan kepada Kuasa pemohon untuk mengirimkan penetapan ini, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser, untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tersebut kedalam buku Registrasi yang diperlukan untuk itu;
4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Demikian atas terkabulnya permohonan Pemohon, Kami ucapkan terima kasih.
|