Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2023/PN Tgt MUKSIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2023/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 03 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUKSIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan/mengganti nama  Pemohon dari nama MUKSIN  menjadi nama MUHSIN PALINRUNGI.
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser  untuk mencatat tentang perbaikan / penggantian nama Pemohon tersebut dengan Akta Kelahiran  Nomor : 477/986/DIS/V/1998 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor  Catatan Sipil Kabupaten Wajo, tanggal 27 Mei 1998.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak