Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2020/PN Tgt ANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2020/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon ;
2.    Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 0227/AKI-CS/PL/2011 tanggal 2 Mei 2011 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukanpula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte kelahiran anak pemohon : nomor : 0227/AKI-CS/PL/2011 tanggal 2 Mei 2011 yaitu dari:
Nama                                       : ARIFFATURRAHMAN             
Tempat Tanggal lahir             : MODANG 27 JANUARI 2009

Anak Ke  Empat laki-laki dari suami istri ARIFIN dengan ANA

Menjadi

Nama                                       : ARIF FATUR RAHMAN
Tempat Tanggal lahir             : MODANG 27 JANUARI 2009

Anak Ke  Empat laki-laki dari suami istri ARIFIN ABIDIN dengan ANA
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;
3.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak