Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2019/PN Tgt WARE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2019/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan pemohon

 

Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki kutipan akta perkawinan Nomor 153/05/I/1979 tanggal 12 Januari 1979, yaitu dalam hal :

nama Istri (pemohon) :

     dari : WARNA menjadi WARE

 

Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

 

Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan / penetapan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan pemohon kami ucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak