Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G/2022/PN Tgt 1.HJ. MASLIANI OLFAH
2.SITI JAMILAH
3.MIRADIANA
4.MURSYID
5.LAILA RUSMIATI
6.HASANI, S.Pd
7.MINAWATI
8.NORMIANA
8.H. RAMLI Alias DOW
9.IDRUS Alias GEDUY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 22/Pdt.G/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 29 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HJ. MASLIANI OLFAH
2SITI JAMILAH
3MIRADIANA
4MURSYID
5LAILA RUSMIATI
6HASANI, S.Pd
7MINAWATI
8NORMIANA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1H. RAMLI Alias DOW
2IDRUS Alias GEDUY
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

A.  PRIMEIR

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

2.    Menyatakan sah semua alat bukti yang diajukan oleh Para Penggugat dalam Perkara ini.

3.    Menyatakan Sah menurut hukum 2 (dua) bidang tanah Kebun Karet Yang menjadi Objek sengketa dalam perkara ini dengan perincian sebagai berikut :

 1. Sebidang Tanah kebun Karet dengan ukuran Panjang sebelah timur 80 M, sebelah barat 56 M, Lebar sebelah utara dan selatan 150 M, Luas = 10.200 M2 (sepuluh ribu dua ratus meter persegi) alas Hak Segel berupa Surat Keterangan Pengakuan Jual – Putus Kebun Karet tanggal 2 Mei 1983 atas nama penjual Salman, Pembeli Masrani Ant, yang diketahui dan ditanda tangani oleh Sabrun selaku Kepala desa Batu sopang,  terletak dahulu RT. 1, Batu Kajang Kampung batu Sopang sekarang RT. 05 desa Batu Kajang kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalanan Umum/tanah kosong/ Sekarang Kebun Karet Sdr. Sunardi.
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kebun Karet Alm.Ruslan/Salit
- Sebelah Timur berbatas dengan jalanan Umum/Jal.TJ. Raya
- Sebelah barat berbatas dengan Kebun Karet Masrani Ant.
 2. Sebidang Tanah Kebun Karet dengan ukuran Panjang sebelah utara 150 M, sebelah selatan 200 M, dan Lebar sebelah Timur 100 M, sebelah barat 57 M, Luas = 11. 775 M2 ( Sebelas ribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi) alas Hak Segel berupa Surat Keterangan Pengakuan Jual – Putus Kebun Karet tanggal 7 Mei 1983. Atas nama Penjual Salit dan Pembeli Masrani Ant yang diketahui dan ditanda tangani oleh Sabrun selaku Kepala desa Batu sopang, yang terletak dahulu RT. 1 Batu Kajang Kampung batu Sopang Sekarang RT. 05 desa Batu Kajang, kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser dengan batas-batas :
   - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Kebun Karet Masrani Ant.
   - Sebelah Selatan berbatas dengan jalan Tanjung Raya
   - Sebelah Timur berbatas dengan jalanan Umum/Jalan Negara
   - Sebelah barat berbatas dengan Kebun Karet Masrani Ant.
 Adalah Milik Para Penggugat
4. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II (Para Penggugat) telah melakukan Perbuatan Melawan hukum terhadap Penguasaan atas Objek Sengketa.
5. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menyerahkan 2 (dua) bidang tanah  Kebun Karet obyek sengketa diatas yang berada dalam kekuasaannya Para Tergugat kepada Para Penggugat secara sukarela dan tanpa syarat apapun
6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian Materil yang diderita oleh Para Penggugat Berupa : Hilangnya hak menikmati manfaat / keuntungan yang ada diatas tanah Kebun milik Para Penggugat tersebut sejak tahun 2014 yang mana apabila Para Penggugat memanen /deres pohon Karet, bercocok tanam / disewakan / melakukan hal-hal lain yang bermanfaat diatas tanah objek sengketa tersebut tentunya akan  membawa keuntungan keuangan bagi Para Pnggugat dan keluarganya dengan perkiraan sebesar Rp. 20.000.000 / Tahun (dua Puluh  Juta Rupiah) Pertahun, Apabila dikalkulasi          -
  dengan uang, kerugian Para Penggugat sejak tahun 2014 hingga gugatan ini diajukan /selama 7 Tahun =  Rp. 140.000.000,- (Seratus empat puluh Juta Rupiah).

7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta  Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan dalam memenuhi isi putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
8. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.  

                 B. SUBSIDER

                 Apabila majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak