Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2022/PN Tgt JUHAIRIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 26 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUHAIRIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon;
2.    Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon nomor: 186/1999 tertanggal Februari 1999, yaitu dari :

Nama                : Juhairiah
Tempat Tanggal Lahir     : Rantau Panjang, 11 September 1976
Anak Perempuan ke 1 dari pasangan suami-istri M Yunus dan Sahar
Menjadi

Nama                : Juhairiah
Tempat Tanggal Lahir     : Rantau Panjang, 11 September 1979
Anak Perempuan ke 1 dari pasangan suami-istri M Yunus dan Sahar

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidak didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuoaten Paser, Untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta Tersebut kedalam buku registrasi yang diperlukan untuk itu.
4.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak