Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2019/PN Tgt SUTARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2019/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 28 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTARNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan pemohon;
Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki akta kelahiran Pemohon nomor: 8702/DAK-TGT/2011 tertanggal Empat bulan September Tahun Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh Empat serta memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan atau perubahan kutipan akta kelahiran Pemohon nomor: 8702/DAK-TGT/2011 tertanggal Empat bulan September Tahun Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh Empat yaitu dari:

 

SUTARNO PONTAR

Tempat tanggal lahir: Tinjowan, 04 September 1964

Anak ke Empat Laki-laki dari suami istri PONIMIN dengan TARMINAH

 

                                                                                Menjadi

 

SUTARNO

Tempat tanggal lahir: Tinjowan, 04 September 1964

Anak ke Empat Laki-laki dari suami istri PONIMIN dengan TARMINAH

 

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu;

 

Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak