Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon nomor: 186/1999 tertanggal Februari 1999, yaitu dari :
Nama : Jamaludin
Tempat Tanggal Lahir : Muara Pasir, 8 Mei 1975
Anak laki-laki ke 7 dari pasangan suami-istri dan dalima
Menjadi
Nama : Jamaluddin
Tempat Tanggal Lahir : Muara Pasir, 8 Mei 1979
Anak laki-laki ke 7 dari pasangan suami-istri Dollah dan dalima
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidak didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuoaten Paser, Untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta Tersebut kedalam buku registrasi yang diperlukan untuk itu.
4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya |