Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2022/PN Tgt JAMALUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 26 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMALUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon;
2.    Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon nomor: 186/1999 tertanggal Februari 1999, yaitu dari :

Nama            : Jamaludin
Tempat Tanggal Lahir     : Muara Pasir, 8 Mei 1975
Anak laki-laki ke 7 dari pasangan suami-istri dan dalima

Menjadi

Nama            : Jamaluddin
Tempat Tanggal Lahir     : Muara Pasir, 8 Mei 1979
Anak laki-laki ke 7 dari pasangan suami-istri Dollah  dan dalima

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidak didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuoaten Paser, Untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta Tersebut kedalam buku registrasi yang diperlukan untuk itu.
4.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak