Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2018/PN Tgt HARTONO MARIATI Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 23 Jul. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARTONO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MARIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 194.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah ingkar janji atau wanprestasi ;
  3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan atau membayar  uang yang saya pinjamkan + keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp. 194.000.000 (seratus Sembilan puluh empat juta ribu rupiah) kepada Penggugat
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak