Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
204/Pid.B/2022/PN Tgt Muh.Rivai. S, S.H. NORLIANA Binti H. MAHMUD Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 204/Pid.B/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 15 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-2146/O.4.13.3/Eku.2/11/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Muh.Rivai. S, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NORLIANA Binti H. MAHMUD[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan:
Kesatu:
----- Bahwa terdakwaNORLIANA Binti H. MAHMUDpada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2017 dan Pada bulan Maret Tahun 2018 yang tidak diketahui lagi tanggalnyaatau pada waktu lain dalambulan Agustustahun 2017 dan bulan Maret tahun 2018 atau padasuatu waktu pada tahun 2017 dan tahun 2018, bertempat di kantor Notaris PPAT SAID AKHMED SH, M.Kn yang beralamat di Jl. Noto Sunardi, Kel. Tanah Grogot, Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur dan Kantor Kelurahan Tanah Grogot yang pada saat itu beralamat di Jalan Jendral Sudirman Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timuratau termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “Menyuruh memalsukan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian”, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:-----
-    Awalnya pada tahun 2017 yang sudah tidak diketahui lagi tanggal dan bulannya TerdakwaNORLIANA Binti H. MAHMUD menemui Saksi ROSMAWATY Binti BAYU dan Suaminya yaitu Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) di rumahnya yang beralamat di Perumahan Kendur Desa Tepian batang Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur dan pada saat itu Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mengaku sebagai istri sah yaitu istri muda dari Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) sedangkan pada saat itu Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) masih terikat pernikahan dengan Istri pertamanya yaitu Saksi Hj. JUHAEDA RACHIM Binti H. ABDUL RACHIM berdasarkan Duplikat Kutipan Akta Nikah nomor: DN/49/IX/2013 tanggal 25 September 2013dan menginformasikan bahwa Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) telah meninggal dunia kemudian Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD meminta tanda tangan dengan alasan untuk mengajukan kredit di bank sehubungan dengan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) yang pernah menjual sebidang tanah kepada Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.)  dengan sertifikat nomor: 1666 yang terletak di Perum. Batuah Jl. Kap. Piere Tendean Kel Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur (selanjutnya disebut Sertifikat Tanah nomor: 1666) dimana jual beli tersebut terjadi pada tahun 2000 yang pada saat itu Saksi ROSMAWATY Binti BAYU dan Suaminya yaitu Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) tidak sanggup untuk membayar angsuran kredit di Bank BTN terhadap sertifikat tanah nomor: 1666 sehingga Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) menjual sertifikat tanah nomor: 1666 kepada Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dengan cara membayar uang tunai sejumlah Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) ditambah dengan memberikan 1 (satu) unit mobil Pegeot ditambah dengan angsuran di Bank BTN yang akan dilanjutkan oleh Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) yang lunas pada tahun 2003, namun Terdakwa membuat dan menyuruh Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) menandatangani Kwitansi jual beli terhadap sertifikat nomor: 1666 dengan uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tertanggal 28 Juli 2005 yang mengakibatkan seolah-olah terjadi jual beli tehadap sertifikat nomor: 1666 antara Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD dengan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) pada tahun 2005, padahal Terdakwa secara sadar dan menginsafi bahwa Terdakwa mengetahui telah terjadi jual beli terhadap sertifikat tanah nomor: 1666 antara Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) pada tahun 2003.
-    Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2017 Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mendatangi kantor Notaris PPAT SAID AKHMED SH, M.Kn yang beralamat di Jl. Noto Sunardi, Kel. Tanah Grogot, Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur dengan membawa Saksi ROSMAWATY Binti BAYU dan Suaminya yaitu Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) untuk menandatangani Akta Jual Beli Nomor: 94/2017 tanggal 04 agustus 2017 terhadap terhadap sertifikat tanah nomor: 1666 (Selanjutnya disebut AJB Nomor: 94/2017) dengan melampirkan dokumen kelengkapan berupa Sertifikat objek tanah yang Asli, Foto copy KTP dan Kartu Keluarga penjual dan Pembeli, Fotocopy Kwitansi Jual Beli (Kwitansi jual beli terhadap sertifikat nomor: 1666 dengan uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tetanggal 28 Juli 2005 yang mengakibatkan Seolah-olah terjadi jual beli tehadap sertifikat nomor: 1666 antara Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD dengan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) pada tahun 2005 yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya bahwa telah terjadi jual beli terhadap sertifikat tanah nomor: 1666 antara Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) pada tahun 2003) dan Bukti Pembayaran PBB dan PBB Tahunan, dan Setelah Itu Saksi SAID AKHMED SH, M.Kn Bin M. KASIM SINDRANG mendapatkan order dari Bank BNI Cabang Pembantu Tanah Grogot untuk melakukan Pengikatan jaminan an. NORLIANA, sesuai dengan Perjanjian Kredit No. 004/BPN-TGT/PK-KMK/2017 tanggal 05 Juni 2017 antara Sdr. NORLIANA dengan PUJIANOR selaku Kepala cabang Pembantu Bank BNI Tanah Grogot dan SaksiSAID AKHMED SH, M.Kn Bin M. KASIM SINDRANG buatkan Akte Perjanjian Kredit dan SKMHT (Surat kuasa membebankan Hak Tanggungan), yang nomor dan tanggalnya tidak diingat lagi.
-    Pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017 Saksi EVIE CAHYANINGRUM Binti MUNJAYANI mendaftarkan Permohonan Peralihan hak/balik nama Sertifikat tanah nomor: 1666 yang sebelumnya a.n. Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) yang akan dialihkan menjadi a.n. Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD di Kantor Pertanahan Kab. Paser yang beralamat di Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 23, Kel. Tana Paser, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dengan mengajukan Dokumen berupa: a) Permohonan dari Kuasa Permohonan An. EVIE CAHYANINGRUM (NIK: 6401046812920002) tanpa tanggal tanpa nomor; b) Surat Kuasa dari NORLIANA Kepada EVIE CAHYANINGRUM tanggal 04 Agustus 2017 tanpa nomor; c) Bukti Pembayaran PPH; d) Bukti Pembayaran BPHTB; e) Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga dari (suami Istri) Penjual An. YUSDIANSYAH dan Pembeli An.NORLIANA; f) Foto Copy dilgalisir SPPT PBB tahun 2018 An.NORLIANA; g) Foto Copy Kwitansi Pembelian Tanggal 23 Juli 2005 An. YUSDIANSYAH (Penjual); dan h) Asli Akta Jual Beli (AJB) Nomor: 94/2017 tanggal 04 agustus 2017 yang dibuat oleh SAID AKHMED SH, M.Kn selaku PPAT daerah Kab. Paser yang selanjutnya diproses Oleh Kantor Pertanahan Kab. Paser sesuai dengan Mekanisme yaitu dilakukan Pencatatan peralihan pada arsip Buku tanah maupun Sertifikat dan pada Tanggal 03 Agustus 2018 dikeluarkan/dibukukan Serifikat yang telah dilakukan Peralihan Hak (balik nama) A.n. NORLIANA yang diserahkan kepada Sdr. RAFLI. A (Staf Notaris SAID AKHEMED)
-    Pada hari kamis tanggal 02 Juli 2020 Saksi SAID AKHMED SH, M.Kn Bin M. KASIM SINDRANG membuatkan Akte Pemberian Hak Tanggunan (APHT) nomor: 39/2020 yang digunakan untuk mencatat objek tanah Serifikat yang telah dilakukan Peralihan Hak (balik nama) A.n. NORLIANA menjadi Hak tanggungan PT. BANK BNI (PERSERO) TBK. di Kantor Pertanahan Kab. Paser dengan nomor Hak Tanggunan 00365/2020 tanggal 29-07-2020.
-    Kemudian Pada bulan Maret Tahun 2018 yang tidak diketahui lagi tanggalnyaTerdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mendatangi Kantor Kelurahan Tanah Grogot yang pada saat itu beralamat di Jalan Jendral Sudirman Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur dan bertemu dengan Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR dan menyampaikan tujuannya untuk Membuat Surat Tanah terhadap sebidang tanah yang beralamat di Jl. RA. Kartini RT.13 RW.04 Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur (selanjutnya disebut Tanah di Jl. RA. Kartini RT.13) dimana Tanah di Jl. RA. Kartini RT.13 merupakan tanah warisan dari Suami Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD yaitu Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.)yangdiperoleh dari Jual Beli antara Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dengan Saksi ZAINUDDIN FAKHRANI, S.H. Bin DJUMRI pada sekitar tahun 1999 dengan cara dibayar tunai berdasarkan Kwitansi yang ditandatangani oleh Saksi ZAINUDDIN FAKHRANI, S.H. Bin DJUMRI tanggal 23 Desember 1998 dengan jumlah uang sebesar Rp. 25.500.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk Pembayaran Tanah di Jl. RA. Kartini RT.13, dan pada saat itu Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.)telah meninggal dunia berdasarkan Kutipan Akta Kematian nomor: 6471-KM-26022019-003 tanggal 26 Februari 2019 yang menyatakan bahwa di Balikpapan, hari Kamis jam 13.50 pada tanggal 22 Agustus 2013 telah meninggal dunia H. ISMAIL ACHMAD dan belum dilakukan pembagian waris sehingga pada saat itu kepemilikannya belum pasti dan diketahui secara sadar oleh Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD bahwa Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) mempunyai Ahli Waris selain Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD yaitu Saksi Hj. JUHAEDA RACHIM Binti H. ABDUL RACHIM yang juga merupakan istri dari Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.), ALIYAH NURYASMIN (anak kandung Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.)) dan MUHAMMAD ALIF AL-BASITH (anak kandung Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.))dimana pada saat itu Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD tidak ada pembicaraan atau kesepakatan maupun perjanjian dengan Ahli Waris yang lain untuk membuat Surat Tanah terhadap Tanah di Jl. RA. Kartini RT. 13 atas nama Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD karena hubungan Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD dengan Ahli Waris yang lain yaitu Saksi Hj. JUHAEDA RACHIM Binti H. ABDUL RACHIM tidak harmonis, selanjutnya Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR menanyakan asal usul Tanah tersebut dan dijawab oleh Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD “Surat-suratnya tidak tahu di mana, tanah tersebut dibeli ketika suami saya masih hidup” dimana pada saat itu Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD tidak memberikan informasi secara lengkapterkait dengan Perwarisan Tanah di Jl. RA. Kartini RT. 13 tersebut kepada Saksi HADELIH Bin HATAMIN NURkemudian Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR memberikan Formulir/Blangko Surat Pernyataan untuk memohon penberbitan Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bagunan/tanaman diatas Tanah Negara untuk di isi dan dilengkapi dengan Surat Keterangan RT, Sekitar satu minggu kemudian Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD kembali menemui Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR dan menyerahkan 1 lembar belangko Surat Peryataan yang sudah diisi dengan tulisan tangan yang sudah ditempeli matrai 6000 dan ditanda tangani oleh Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD sendiri dan satu orang saksi dan juga ditandatangani oleh Saksi batas utara Sdr. SUJIONO yang diketahui dan dibuatkan surat pengantar oleh Saksi MUHAMMAD ALI Bin JALALI Selaku Ketua RT. 13 Kel. Tanah Grogot, Setelah itu sekitar 3 hari kemudian pada tanggal 29 Maret 2018 Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR bersama sdr. SAID HARIANSYAH turun kelapangan untuk melaukan Pengecekan, pada saat itu hadir juga Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD selaku pemohon, Saksi MUHAMMAD ALI Bin JALALI selaku Ketua RT.13 dan melakukan Pengukuran mengunakan meteran manual dan membuat Sket kasar tanah.
-    Pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 Saksi MUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMAN selaku Lurah Kelurahan Tanah Grogot pada saat itu menerima pengajuan berkas berupa Penerbitan Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bagunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA No.17/PP.TN/1.006/IV/2018 tanggal 19 April 2022 (selanjutnya disebut SKT No. 17 tahun 2018) dimana Terdakwa secara sadar dan menginsafi bahwa Tanah di Jl. RA. Kartini RT.13 merupakan Tanah milik Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) yang masih memiliki Ahli waris yang lain yang diperoleh dari Jual Beli antara Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dengan Saksi ZAINUDDIN FAKHRANI, S.H. Bin DJUMRI pada sekitar tahun 1999, dan setelah Saksi MUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMANlihat berkas tersebut sudah ada Paraf dari Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR selaku Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanah Grogot dan kemudian Saksi MUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMAN cek semua berkas kelengkapanya lengkap dan kemudian SaksiMUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMAN tanda tangan di Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bagunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA dan selanjutnya berkas tesrebut diserahkan kepada Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR untuk diproses lebih lanjut.
-    Pada hari rabu tanggal 25 April 2018 Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mendaftarkan Permohonan mendapatkan hak milik An. NORLIANA a.n. Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD diKantor Pertanahan Kab. Paser yang beralamat di Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 23, Kel. Tana Paser, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timurdengan mengajukan Dokumen berupa: a) Permohonan mendapatkan hak milik An. NORLIANA tanggal 25 April 2018; b) Foto Copy KTP dan KK An. Norliana; c) Bukti Pendaftaran SPPT PBB An. Norliana yang terletak di jalan Ra. Kartini RT.13 Kel.Tanah Grogot Kec. tanah Grogot Kab. paser kaltim; d) Surat Peryataan Penguasaan Fisik Bidang tanah an. Norliana Tanggal 25 April 2018; e) Surat Pernyaan dan Pernyataan Tidak Sengketa An. Norliana tanggal 25 April 2018; f) Permohonan Pengukuran An. Norliana Tanpa Tanggal; g) Permohonan Pendaftaran Hak an. Norliana Tanpa Tanggal; dan i) Foto Copy Surat Pernyataan Penguasaan dan Kepemilikan Bangunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA No.17/PP.TN/1.006/IV/2018 tanggal 19 April 2018, setelah itu pada tanggal 21 September 2018 dilakukan Pengukuran lokasi bidang tanah yang dimohonkan dan buatkan gambar ukur yang ditandatangani saksi batas An. SUJIONO dan IAN SEKRIPSIAN (KPHP Kandilo, Dinas Kahutanan) serta diketahui ketua RT 13. Saksi MUHAMMAD ALI Bin JALALI dan Lurah Tanah Grogot saksi MUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMAN dan diterbitkan Peta bidang tanah No.670/2018 tanggal 21 September 2018 dengan luas 473 M2, namun pada tanggal 24 Oktober 2018 Kantor Pertanahan Kab. Paser menerima Surat dari Lurah Tanah Grogot Nomor: 100/203/KLH-TGT tanggal 23 Oktober 2018 perihal penangguhan permohonan Sertipikat tanah an. NORLIANA, yang isinya adalah permohonan an. JUHAIDA kepada Kelurahan untuk mencabut Surat Pernyataan Penguasaan dan Kepemilikan Bangunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA No.17/PP.TN/1.006/IV/2018 tanggal 19 April 2018 dan pada tahun 2020 Kantor Pertanahan Kab. Paser menerima kembali surat dari Lurah Tanah Grogot, Nomor :100/833/KLH-TGT tanggal 09 September 2020 Perihal Pencabutan/pembatalan Surat Pernyaan Tanah AN. NORLIANA, yang isinya mencabut/Membatalkan Surat Pernyataan Penguasaan dan Kepemilikan Bangunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA No.17/PP.TN/1.006/IV/2018 tanggal 19 April 2018 sehingga untuk selanjutnya pihak Kantor Pertanahan Kab. Paser tidak melanjutkan proses permohonan sertipikat yang oleh Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mohonkan.
-    Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, Saksi Hj. JUHAEDA RACHIM Binti H. ABDUL RACHIM mengalami kerugian kurang lebih Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP. -----

ATAU

KEDUA:
----- Bahwa terdakwaNORLIANA Binti H. MAHMUDpada hariRabu tanggal 25 April 2018dan pada hariRabu tanggal 18 Oktober 2017 atau pada waktu lain dalam bulan April dan bulan Oktobertahun 2018 atau pada suatu waktu pada tahun 2018, bertempat diKantor Pertanahan Kab. Paser yang beralamat di Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 23, Kel. Tana Paser, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur atau termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “Dengan sengaja memakai akta tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran, jika karena pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian ”, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:-----
-    Awalnya pada tahun 2017 yang sudah tidak diketahui lagi tanggal dan bulannya Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD menemui Saksi ROSMAWATY Binti BAYU dan Suaminya yaitu Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) di rumahnya yang beralamat di Perumahan Kendur Desa Tepian batang Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur dan pada saat itu Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mengaku sebagai istri sah yaitu istri muda dari Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) sedangkan pada saat itu Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) masih terikat pernikahan dengan Istri pertamanya yaitu Saksi Hj. JUHAEDA RACHIM Binti H. ABDUL RACHIM berdasarkan Duplikat Kutipan Akta Nikah nomor: DN/49/IX/2013 tanggal 25 September 2013 dan menginformasikan bahwa Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) telah meninggal dunia kemudian Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD meminta tanda tangan dengan alasan untuk mengajukan kredit di bank sehubungan dengan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) yang pernah menjual sebidang tanah kepada Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.)  dengan sertifikat nomor: 1666 yang terletak di Perum. Batuah Jl. Kap. Piere Tendean Kel Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur (selanjutnya disebut Sertifikat Tanah nomor: 1666) dimana jual beli tersebut terjadi pada tahun 2000 yang pada saat itu Saksi ROSMAWATY Binti BAYU dan Suaminya yaitu Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) tidak sanggup untuk membayar angsuran kredit di Bank BTN terhadap sertifikat tanah nomor: 1666 sehingga Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) menjual sertifikat tanah nomor: 1666 kepada Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dengan cara membayar uang tunai sejumlah Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) ditambah dengan memberikan 1 (satu) unit mobil Pegeot ditambah dengan angsuran di Bank BTN yang akan dilanjutkan oleh Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) yang lunas pada tahun 2003, namun Terdakwa membuat dan menyuruh Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) menandatangani Kwitansi jual beli terhadap sertifikat nomor: 1666 dengan uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tertanggal 28 Juli 2005 yang mengakibatkan seolah-olah terjadi jual beli tehadap sertifikat nomor: 1666 antara Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD dengan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) pada tahun 2005, padahal Terdakwa secara sadar dan menginsafi bahwa Terdakwa mengetahui telah terjadi jual beli terhadap sertifikat tanah nomor: 1666 antara Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) pada tahun 2003.
-    Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2017 Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mendatangi kantor Notaris PPAT SAID AKHMED SH, M.Kn yang beralamat di Jl. Noto Sunardi, Kel. Tanah Grogot, Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur dengan membawa Saksi ROSMAWATY Binti BAYU dan Suaminya yaitu Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) untuk menandatangani Akta Jual Beli Nomor: 94/2017 tanggal 04 agustus 2017 terhadap terhadap sertifikat tanah nomor: 1666 (Selanjutnya disebut AJB Nomor: 94/2017) dengan melampirkan dokumen kelengkapan berupa Sertifikat objek tanah yang Asli, Foto copy KTP dan Kartu Keluarga penjual dan Pembeli, Fotocopy Kwitansi Jual Beli (Kwitansi jual beli terhadap sertifikat nomor: 1666 dengan uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tetanggal 28 Juli 2005 yang mengakibatkan Seolah-olah terjadi jual beli tehadap sertifikat nomor: 1666 antara Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD dengan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) pada tahun 2005 yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya bahwa telah terjadi jual beli terhadap sertifikat tanah nomor: 1666 antara Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dan Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) pada tahun 2003) dan Bukti Pembayaran PBB dan PBB Tahunan, dan Setelah Itu Saksi SAID AKHMED SH, M.Kn Bin M. KASIM SINDRANG mendapatkan order dari Bank BNI Cabang Pembantu Tanah Grogot untuk melakukan Pengikatan jaminan an. NORLIANA, sesuai dengan Perjanjian Kredit No. 004/BPN-TGT/PK-KMK/2017 tanggal 05 Juni 2017 antara Sdr. NORLIANA dengan PUJIANOR selaku Kepala cabang Pembantu Bank BNI Tanah Grogot dan SaksiSAID AKHMED SH, M.Kn Bin M. KASIM SINDRANG buatkan Akte Perjanjian Kredit dan SKMHT (Surat kuasa membebankan Hak Tanggungan), yang nomor dan tanggalnya tidak diingat lagi.
-    Pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017 Saksi EVIE CAHYANINGRUM Binti MUNJAYANI mendaftarkan Permohonan Peralihan hak/balik nama Sertifikat tanah nomor: 1666 yang sebelumnya a.n. Sdr. YUSDIANSYAH (Alm.) yang akan dialihkan menjadi a.n. Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD di Kantor Pertanahan Kab. Paser yang beralamat di Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 23, Kel. Tana Paser, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dengan mengajukan Dokumen berupa: a) Permohonan dari Kuasa Permohonan An. EVIE CAHYANINGRUM (NIK: 6401046812920002) tanpa tanggal tanpa nomor; b) Surat Kuasa dari NORLIANA Kepada EVIE CAHYANINGRUM tanggal 04 Agustus 2017 tanpa nomor; c) Bukti Pembayaran PPH; d) Bukti Pembayaran BPHTB; e) Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga dari (suami Istri) Penjual An. YUSDIANSYAH dan Pembeli An.NORLIANA; f) Foto Copy dilgalisir SPPT PBB tahun 2018 An.NORLIANA; g) Foto Copy Kwitansi Pembelian Tanggal 23 Juli 2005 An. YUSDIANSYAH (Penjual); dan h) Asli Akta Jual Beli (AJB) Nomor: 94/2017 tanggal 04 agustus 2017 yang dibuat oleh SAID AKHMED SH, M.Kn selaku PPAT daerah Kab. Paser yang selanjutnya diproses Oleh Kantor Pertanahan Kab. Paser sesuai dengan Mekanisme yaitu dilakukan Pencatatan peralihan pada arsip Buku tanah maupun Sertifikat dan pada Tanggal 03 Agustus 2018 dikeluarkan/dibukukan Serifikat yang telah dilakukan Peralihan Hak (balik nama) A.n. NORLIANA yang diserahkan kepada Sdr. RAFLI. A (Staf Notaris SAID AKHEMED)
-    Pada hari kamis tanggal 02 Juli 2020 Saksi SAID AKHMED SH, M.Kn Bin M. KASIM SINDRANG membuatkan Akte Pemberian Hak Tanggunan (APHT) nomor: 39/2020 yang digunakan untuk mencatat objek tanah Serifikat yang telah dilakukan Peralihan Hak (balik nama) A.n. NORLIANA menjadi Hak tanggungan PT. BANK BNI (PERSERO) TBK. di Kantor Pertanahan Kab. Paser dengan nomor Hak Tanggunan 00365/2020 tanggal 29-07-2020.
-    Kemudian Pada bulan Maret Tahun 2018 yang tidak diketahui lagi tanggalnya Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mendatangi Kantor Kelurahan Tanah Grogot yang pada saat itu beralamat di Jalan Jendral Sudirman Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur dan bertemu dengan Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR dan menyampaikan tujuannya untuk Membuat Surat Tanah terhadap sebidang tanah yang beralamat di Jl. RA. Kartini RT.13 RW.04 Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur (selanjutnya disebut Tanah di Jl. RA. Kartini RT.13) dimana Tanah di Jl. RA. Kartini RT.13 merupakan tanah warisan dari Suami Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD yaitu Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.)yangdiperoleh dari Jual Beli antara Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dengan Saksi ZAINUDDIN FAKHRANI, S.H. Bin DJUMRI pada sekitar tahun 1999 dengan cara dibayar tunai berdasarkan Kwitansi yang ditandatangani oleh Saksi ZAINUDDIN FAKHRANI, S.H. Bin DJUMRI tanggal 23 Desember 1998 dengan jumlah uang sebesar Rp. 25.500.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk Pembayaran Tanah di Jl. RA. Kartini RT.13, dan pada saat itu Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.)telah meninggal dunia berdasarkan Kutipan Akta Kematian nomor: 6471-KM-26022019-003 tanggal 26 Februari 2019 yang menyatakan bahwa di Balikpapan, hari Kamis jam 13.50 pada tanggal 22 Agustus 2013 telah meninggal dunia H. ISMAIL ACHMAD dan belum dilakukan pembagian waris sehingga pada saat itu kepemilikannya belum pasti dan diketahui secara sadar oleh Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD bahwa Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) mempunyai Ahli Waris selain Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD yaitu Saksi Hj. JUHAEDA RACHIM Binti H. ABDUL RACHIM yang juga merupakan istri dari Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.), ALIYAH NURYASMIN (anak kandung Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.)) dan MUHAMMAD ALIF AL-BASITH (anak kandung Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.))dimana pada saat itu Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD tidak ada pembicaraan atau kesepakatan maupun perjanjian dengan Ahli Waris yang lain untuk membuat Surat Tanah terhadap Tanah di Jl. RA. Kartini RT. 13 atas nama Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD karena hubungan Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD dengan Ahli Waris yang lain yaitu Saksi Hj. JUHAEDA RACHIM Binti H. ABDUL RACHIM tidak harmonis, selanjutnya Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR menanyakan asal usul Tanah tersebut dan dijawab oleh Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD “Surat-suratnya tidak tahu di mana, tanah tersebut dibeli ketika suami saya masih hidup” dimana pada saat itu Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD tidak memberikan informasi secara lengkapterkait dengan Perwarisan Tanah di Jl. RA. Kartini RT. 13 tersebut kepada Saksi HADELIH Bin HATAMIN NURkemudian Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR memberikan Formulir/Blangko Surat Pernyataan untuk memohon penberbitan Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bagunan/tanaman diatas Tanah Negara untuk di isi dan dilengkapi dengan Surat Keterangan RT, Sekitar satu minggu kemudian Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD kembali menemui Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR dan menyerahkan 1 lembar belangko Surat Peryataan yang sudah diisi dengan tulisan tangan yang sudah ditempeli matrai 6000 dan ditanda tangani oleh Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD sendiri dan satu orang saksi dan juga ditandatangani oleh Saksi batas utara Sdr. SUJIONO yang diketahui dan dibuatkan surat pengantar oleh Saksi MUHAMMAD ALI Bin JALALI Selaku Ketua RT. 13 Kel. Tanah Grogot, Setelah itu sekitar 3 hari kemudian pada tanggal 29 Maret 2018 Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR bersama sdr. SAID HARIANSYAH turun kelapangan untuk melaukan Pengecekan, pada saat itu hadir juga Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD selaku pemohon, Saksi MUHAMMAD ALI Bin JALALI selaku Ketua RT.13 dan melakukan Pengukuran mengunakan meteran manual dan membuat Sket kasar tanah.
-    Pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 Saksi MUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMAN selaku Lurah Kelurahan Tanah Grogot pada saat itu menerima pengajuan berkas berupa Penerbitan Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bagunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA No.17/PP.TN/1.006/IV/2018 tanggal 19 April 2022 (selanjutnya disebut SKT No. 17 tahun 2018) dimana Terdakwa secara sadar dan menginsafi bahwa Tanah di Jl. RA. Kartini RT.13 merupakan Tanah milik Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) yang masih memiliki Ahli waris yang lain yang diperoleh dari Jual Beli antara Sdr. ISMAIL ACHMAD (Alm.) dengan Saksi ZAINUDDIN FAKHRANI, S.H. Bin DJUMRI pada sekitar tahun 1999, dan setelah Saksi MUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMAN lihat berkas tersebut sudah ada Paraf dari Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR selaku Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanah Grogot dan kemudian Saksi MUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMAN cek semua berkas kelengkapanya lengkap dan kemudian SaksiMUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMAN tanda tangan di Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bagunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA dan selanjutnya berkas tesrebut diserahkan kepada Saksi HADELIH Bin HATAMIN NUR untuk diproses lebih lanjut.
-    Pada hari rabu tanggal 25 April 2018 Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mendaftarkan Permohonan mendapatkan hak milik An. NORLIANA a.n. Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD diKantor Pertanahan Kab. Paser yang beralamat di Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 23, Kel. Tana Paser, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dengan mengajukan Dokumen berupa: a) Permohonan mendapatkan hak milik An. NORLIANA tanggal 25 April 2018; b) Foto Copy KTP dan KK An. Norliana; c) Bukti Pendaftaran SPPT PBB An. Norliana yang terletak di jalan Ra. Kartini RT.13 Kel.Tanah Grogot Kec. tanah Grogot Kab. paser kaltim; d) Surat Peryataan Penguasaan Fisik Bidang tanah an. Norliana Tanggal 25 April 2018; e) Surat Pernyaan dan Pernyataan Tidak Sengketa An. Norliana tanggal 25 April 2018; f) Permohonan Pengukuran An. Norliana Tanpa Tanggal; g) Permohonan Pendaftaran Hak an. Norliana Tanpa Tanggal; dan i) Foto Copy Surat Pernyataan Penguasaan dan Kepemilikan Bangunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA No.17/PP.TN/1.006/IV/2018 tanggal 19 April 2018, setelah itu pada tanggal 21 September 2018 dilakukan Pengukuran lokasi bidang tanah yang dimohonkan dan buatkan gambar ukur yang ditandatangani saksi batas An. SUJIONO dan IAN SEKRIPSIAN (KPHP Kandilo, Dinas Kahutanan) serta diketahui ketua RT 13. Saksi MUHAMMAD ALI Bin JALALI dan Lurah Tanah Grogot saksi MUHAHAMMAD YATIMAN, S. IP, M.Si Bin WAGIMAN dan diterbitkan Peta bidang tanah No.670/2018 tanggal 21 September 2018 dengan luas 473 M2, namun pada tanggal 24 Oktober 2018 Kantor Pertanahan Kab. Paser menerima Surat dari Lurah Tanah Grogot Nomor: 100/203/KLH-TGT tanggal 23 Oktober 2018 perihal penangguhan permohonan Sertipikat tanah an. NORLIANA, yang isinya adalah permohonan an. JUHAIDA kepada Kelurahan untuk mencabut Surat Pernyataan Penguasaan dan Kepemilikan Bangunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA No.17/PP.TN/1.006/IV/2018 tanggal 19 April 2018 dan pada tahun 2020 Kantor Pertanahan Kab. Paser menerima kembali surat dari Lurah Tanah Grogot, Nomor :100/833/KLH-TGT tanggal 09 September 2020 Perihal Pencabutan/pembatalan Surat Pernyaan Tanah AN. NORLIANA, yang isinya mencabut/Membatalkan Surat Pernyataan Penguasaan dan Kepemilikan Bangunan/tanaman diatas Tanah Negara An. NORLIANA No.17/PP.TN/1.006/IV/2018 tanggal 19 April 2018 sehingga untuk selanjutnya pihak Kantor Pertanahan Kab. Paser tidak melanjutkan proses permohonan sertipikat yang oleh Terdakwa NORLIANA Binti H. MAHMUD mohonkan.
-    Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, Saksi Hj. JUHAEDA RACHIM Binti H. ABDUL RACHIM mengalami kerugian kurang lebih Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 ayat (2) KUHP.

 

Pihak Dipublikasikan Ya